Target Pendapatan Pemkab Batubara Rp1.285 Miliar Tahun 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar saat membacakan nota KUA PPAS R APBD tahun anggaran 2025.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Pejabat (Pj) Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaungn melalui Sekretaris Daerah Norma Deli Siregar mengajukan nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R APBD tahun 2025 ke DPRD Batubara.

“Rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.285 miliar,”ujar Norma Deli Siregar saat membacakan nota pengajuan, Jum’at (12/7/ 2024) di gedung DPRD Batubara, pada paripurna dipimpin Ketua DPRD Batubara M Syafii SH.

Dijelaskan, target pendapatan tersebut dirinci melalui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.121,046 miliar dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 17, 545 miliar.

iklan

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%,”kata Norma.

Untuk pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dalam mencari sumber PAD.

Target belanja daerah sebesar Rp 1.272 miliar dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 917 miliar, belanja modal sebesar Rp. 143,812 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 9,497 miliar.

“Kita juga anggarkan di belanja daerah untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 12,912 miliar,”terang Norma.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *