2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK

Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan didampingi Kepala BKD Aprilla Haslantini memperhatikan para PPPK Formasi 2023 menandatangani perjanjian kerja sekaligus menerima SK.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja Formasi tahun 2023,Kamis (18/7/2024) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Penandatanganan tersebut disaksikan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum,Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Dalam kesempatan itu Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.

iklan

“Kalau ada yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,”tegas Effendy di hadapan ribuan PPPK.

Menurutnya hal ini yang sangat dinanti para PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif,dan kinerja yang sudah maksimal serta baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK ini.

“Tetap fokus pada kerja yang selama ini dilakukan dan jaga disiplin,”pesan Effendy.

Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini menyampaikan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023.  Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

“Saya berharap PPPK yang menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,”ucapnya.

Aprillia Haslantini, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *