8 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat di Batubara

Pasangan Mesum saat terjaring operasi pekat Unit PPA Satreskrim Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak delapan mesum terjaring petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batubara saat berduaan didalam kamar Hotel Mutiara Inn Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Mereka langsung digelandang ke Mapolres Batubara untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr Enand Hatorangan Daulay melalui Kasi Humas AKP AH Sagala menjelaskan, kedelapan pasangan mesum diamankan dalam operasi pekat 2024.

iklan

“Operasi Pekat ini dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi, perjudian Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batubara,”ujar Sagala, Kamis (18/7/2024).

Informasi yang dihimpun, pasangan bukan suami istri itu digerebek tengah asyik di dalam kamar masing-masing, P (23) warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dengan pasangannya seorang gadis inisial QAM (21) warga Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.

A (23) warga warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan pasangannya seorang gadis inisial RA (20) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

RAS (46) warga Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara dengan pasangannya seorang janda inisial HS (21) warga Kecamatan Bandar Tinggi warga Kabupaten Simalungun.

MFN (19) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara dengan pasangannya seorang gadis inisial S (20) warga Kecamatan Medang Deras.

N (36) warga Kecamatan Bandar Huluan Kabupatem Simalungun dengan seorang janda inisial SRD (47) warga

Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

SS (41) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dengan seorang janda inisial RS (43) warga Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas.

A alias Z (35) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan

seorang janda inisial SR (34) warga Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.

I (27) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan seorang janda inisial A (30) warga Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

“Terhadap 8 pasangan selingkuh yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,”terang Sagala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *