Hari Keempat Ops Patuh Toba, Satlantas Polres Batubara Tegur dan Tilang Ratusan Pengendara

Personil Satlantas Polres Batubara saat memberikan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 105 yang melanggar arus lalulintas di jalan lintas Kabupaten Batubara,Sumatera Utara mendapatkan sanksi teguran sampai tilang pada hari keempat pelaksanaan operasi (Ops) Patuh Toba 2024.

Kasat Lantas Polres Batubara Iptu Andi Krimanto Barus melalui Kasi Humas AKP AH Sagala menyebut, pelanggar terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm yakni sebanyak 73 pelanggar.

Untuk mobil bermuatan lebih (overload) sebanyak 26 pelanggar, tidak membawa STNK sebanyak 18 pelanggar, SIM ditahan sebanyak 11 buah, knalpot brong sebanyak 4 unit dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 2 pelanggar.

iklan

Satlantas juga kata Sagala, memberikan teguran kepada 78 pelanggar menggunakan sepeda motor yang didominasi pelajar.

‘Hingga hari keempat pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Kamis 18 Juni 2024, Satlantas telah menilang 105 pengendara sepeda motor maupun mobil,”kelas Sagala Jum’at (19/7/2024).

Operasi Patuh Toba 2024 yang dimulai pada 15 Juli masih terus berlanjut hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Karenanya Sagala menghimbau seluruh masyarakat sebelum berkendara agar terlebih dahulu melengkapi kendaraan seperti STNK, SIM dan helm bagi pengendara sepeda motor.

“Kita harapkan masyarakat mematuhi peratutan lalu lintas seperti tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan sabuk pengaman (safety belt), tidak bermuatan melebihi ketentuan serta tidak melawan arus,”pesan Sagala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *