13 Hari,25 Tersangka Narkoba di Batubara Diringkus

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, Kanit 1 Iptu Jimmy Sitorus dan Kasi Propram Iptu A Sitorus saat memperlihatkan barang bukti dari 25 tersangka.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 25 tersangka ditangkap Satnarkoba Polres Batubara dalam kasus narkotika. Barang bukti yang diamankan beragam jenis. Mulai sabu, ganja dan pil ekstasi,senpi dan uang.

Penangkapan ini membuktikan peredaran narkoba sudah cukup marak dan sangat meresahkan di wilayah Kabupaten Batubara.

“Hari ini kita merilis pengungkapan kasus narkoba selama tenggang waktu 23 hari. Ini terhitung sejak tanggal 9 Juli sampai 21 Juli 2024, kia bisa mengungkap sebanyak 18 kasus dengan tersangka 25 orang,”kata Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, Kanit 1 Iptu Jimmy Sitorus dan Kasi Propram Iptu A Sitorus, Senin (22/7/2024) di Halaman Samping Satnarkoba Mapolres Batubara.

iklan

Dijelaskan, dalam 25 tersangka tersebut diantaranya 23 laki-laki dan dua orang perempuan. Dengan total barang bukti sabu sebanyak 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 39,02 gram (78 butir), 1 unit senjata api (Senpi) rakitan dengan tiga peluru dan uang total Rp 5 juta rupiah.

“Dari para pelaku juga ada kita amankan senjata api rakitan. Ini senjata nya dengan tiga butir peluru.

Senjata ini dari tersangka Nt alias Molen (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Ia ditangkap pada Jum’at (19/7/2024) sekira pukul 00.30 Wib, di  hotel bumi Asahan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan,”papar AKBP Taufiq.

Menurutnya, pengungkapan kasus -kasus tersebut hasil dari lidik Satnarkoba dan pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

“Tersangka ini menjadi badar daerah Batubara juga. Namun saat di identeksi yang bersangkutan juga mengantar barang ke daerah lain sesuai pesanan.

Selain senpi, juga ada diamankan barang bukti sabu 585,40 gram yang akan diedarkan,”sebutnya.

Taufiq juga menyampaikan, Polres Batubara tetap komitmen berperang terhadap narkoba dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku kepemilikan senpi kita kenakan pasal berlapis dan tetap kita proses senja api ilegal,”tegasnya.

Atas keterkaitan para tersangka dalam kasus yang sama, menurut Kapolres ada beberapa yang berkaitan dari hasil pengembangan ada juga yang tidak berkaitan.

“Hasil semua ini yang pastinya ada pengedar dan bandar. Saat ini kita lagi mengusahakan kerjasama dengan Polres Asahan dan juga Polres Tanjung balai untuk menangkap beberapa bandar yang saling berhubungan dan ada kaki -kakinya. Baik yang di Asahan maupun yang ada di Tanjung Balai dan Batubara,”tukas AKBP Taufiq.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *