Satlantas Polres Batubara Sosialisasi dan Himbauan Pengendara Kendaraan

Personil Satlantas Polres Batubara saat memberikan striker tertib berlalulintas kepada pengendara sepeda motor.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Lalulintas Polres Batubara menggelar kegiatan sosialisasi himbauan dan penindakan pelanggaran terhadap pengendara kendaraan.

Kegiatan itu dalam rangka operasi patuh toba 2024, Selasa(23/7/2024) di Simpang Empat Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

Kasat Lantas Polres Batubara Iptu Andi Krimanto Barus mengatakan, saat ini jajaran Satlantas Polres kabupaten/kota di Sumatera Utara sedang melaksanakan Operasi Patuh Toba tahun 2024 yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

“Operasi Patuh Toba 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam taat berlalu lintas sekaligus antisipasi berbagai hal -hal yang tidak diinginkan saat berkendaraan,”kata Barus.

Selain itu, personil Satlantas memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan sasaran seperti, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang melawan arus, dilarang berkendara dibawah umur. Dilarang pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm sni,dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas. Dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong, dilarang over dimension over load (odol) dan dilarang tidak menggunakan safety belt.

Dalam kegiatan sosialisasi himbauan juga personil Satlantas menempelkan sticker himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas, sebagai bentuk apresiasi karena sudah mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini, Polres Batubara sudah melaksanakan penindakan ditempat (tilang),”terang Barus.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *