Pemprov Sumut Berharap Pertanggungjawaban APBD Segera Ditetapkan Jadi Perda

Pejabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat menandatangani Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2003 untuk menjadi Perda.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengenai pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2023, Kamis (25/7/2024) di ruangan laripurna DPRD Sumut, Medan.

Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Sumut Sutarto turut dihadiri Pejabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, Sekdaprov Arief S Trinugroho, seluruh fraksi, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan undangan.

Agus Fatoni menyampaikan, Pempov Sumut mendorong agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain.

iklan

“Pemerintah Provinsi Sumut berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan penyusunan APBD tahun anggaran 2025 yang segera kita susun,”kata Fatoni.

Fatoni, apresiasi dan berterima kasih kepada anggota dewan karena telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan Ranperda sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

“Saya berterima kasih atas peran serta dari semua pihak, sehingga terlaksananya paripurna hari ini sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman evaluasi rancangan peraturan daerah,”ujar Fatoni.

Proses pengambilan keputusan bersama  dilaksanakan merupakan sebuah proses panjang yang terkait satu dengan lainnya. Sehingga melahirkan sebuah keputusan bersama, keputusan yang sangat penting, antara DPRD Sumut dengan Pemprov Sumut.

Proses dimulai penyampaian laporan keuangan ke BPK RI untuk dilakukan proses audit, penerimaan laporan hasil pemeriksaan DPR RI, penyampaian Ranperda kepada DPRD, kemudian kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing, penyampaian hasil kunjungan kerja, pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, sampai dengan sinkronisasi nota jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

“Ini mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut, agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,”sebut Fatoni.

Penyampaian Ranperda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan. Oleh karena itu, diperlukan Perda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan di Provinsi Sumut,guna mewujudkan kegiatan pariwisata yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan serta memenuhi standar usaha pariwisata.

“Penyelenggaraan kepariwisataan merupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi dan berkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan intelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujud kepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,”ungkap Fatoni.

Selain itu, Fatoni berharap pariwisata Sumut dapat penilaian baik dari kunjungan wisatawan mancanegara dan lokal. Peningkatan dapat dilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan, keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi.

“Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usaha pariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitas kelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawan mancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebih panjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata,”paparnya.

Ketua DPRD Sumut Sutarto menyampaikan seluruh fraksi partai menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2023 seperti Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Nusantara, PAN, Demokrat, Hanura dan PKS.

“Seluruh pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2023 telah dibacakan juru bicara dari masing-masing telah selesai dan dapat diterima,”tukasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Pj Gubernur terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban lelaksanaan APBD Sumut yahun anggaran 2023.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *