Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pria Nelayan Bersama Paket Sabu

Pelaku IS bersama barang bukti bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap seorang pria nelayan bersama paket sabu.

Pelaku inisial IS (27) warga Beringin Ujung Dusun IV Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

“IS ditangkap Kamis (25/7/2024) sekira pukul 15.30 Wib,”ujarnya Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Sabtu,(27/7/2024).

iklan

Dijelaskan, penangkapan pelaku usai unit lidik mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pria menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. sedang duduk di dekat SD Negeri Desa Bogak lagi nunggu pembeli.

Mendapat informasi tersebut kata AKP Cecep, personil dipimpinan Kanit Reskrim Ipda H.Pardede melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah melihat pelaku langsung di lakukan penangkapan.

“Tapi pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti,”kata Cecep.

Dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti, 1 paket sedang narkotika jenis sabu,1 buah mancis, 1 buah gunting, 1 skop dan 8 plastik kosong ukuran kecil.

“Pelaku dan barang bukti diamankan serta saat ini sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Batubara guna proses lebih lanjut,”terang Cecep.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *