DPRD Batubara Setuju Ranperda APBD Tahun 2023 Jadi Perda

Ketua DPRD Batubara M Safi’i bersama Pj Bupati H Heri Wahyudi Marpaung didampingi para Wakil Ketua DPRD memperlihatkan hasil persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda.(Foto. Sekteriat DPRD BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 10 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan itu ditandai dengan menandatangani bersama melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Safi’i, Selasa (30/7/2024) di ruangan paripurna gedung DPRD setempat.

iklan

Turut hadir Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung, Sekretaris DPRD Izhar Fauz dan perwakilan OPD, seluruh Anggota DPRD dan unsur Forkopimda.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Rohadi menerima Ranperda Pertangungjawaban  APBD Kabupaten Batubara TA 2023.

Fraksi Gerindra Ahmad Fahri Meliala menerima pertanggungjawaban APBD TA 2023.

Fraksi PAN Suprayitno menerima dan menyetujui Ranperda dijadikan Perda.

Fraksi Demokrat Syahril Siahaan menerima Ranperda tahun 2023.

Fraksi PKS Amat Muktas menerima dan menyetujui Ranperda disahkan jadi Perda.

Fraksi Nasdem Mukhsin menyetujui hasil laporan pertanggung jawaban. Fraksi PPP Ahmad Badri menerima laporan Ranperda pelaksanaan APBD T.A 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Begitu juga Fraksi PBB dibacakan Sarianto Damanik menerima Ranperda APBD tahun 2023.

Fraksi NKB dibacakan Mukhlis BN menyetujui pengesahan Ranperda anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *