Lapas Tanjungbalai Razia Gabungan Kamar Warga Binaan

 

iklan

TANJUNGBALAI.Ersyha.com l Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai Asahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Balai dan Polres Tanjungbalai melakukan razia gabungan kamar hunian warga binaan Lapas Tanjungbalai,Senin (29/7/2024)

iklan

Kegiatan itu diikuti Kepala BNNK Tanjungbalai Hendri Pahala Marbun, Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Ipda RB Situmorang dan personil.

Razia gabungan kali ini terdiri dari 10 orang personil BNN, 10 orang personil Polres Tanjungbalai dan 50 orang personil Lapas Tanjungbalai Asahan yang dibagi empat tim menyusuri seluruh blok hunian wargabinaan mulai blok wanita dewasa sampai blok hunian dewasa pria.

Kepala Lapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti mengatakan, kegiatan itu bersifat continue atau berkelanjutan untuk razia dengan cara yang harmonis dan tidak mengganggu kenyamanan wargabinaan.

“Kita tetap humanis, lakukan pendekatan persuasif yang baik antara petugas dengan wargabinaan sehingga razia ini dapat berlangsung aman kondusif,”katanya.

Kepada wartawan Sangapta Surbakti menyampaikan, bahwa tim razia gabungan tidak memukan narkotika pada penggeledahan kali ini.

“Tidak ada menemukan narkoba. Namun ada kita temukan Headset 1 unit, Sajam 25 pcs, Mancis 73 pcs dan Baterai HP 1 buah,”jelas Surbakti.

Terkait barang-barang tersebut menurut Surbakti dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kita bakar bersama Kepala BNN Tanjungbalai dan personil Polres Tanjungbalai yang sekaligus menjadi kegiatan penutup pada razia gabungan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) S.Hamonangan Saragih mengatakan, tim melakukan penyisiran hingga tempat-tempat yang sulit dijangkau sekalipun guna memaksimalkan penggeledahan.

“Penggeledahan menyeluruh, mulai badan hingga seluruh area kamar termasuk lemari, kamar mandi, wadah-wadah tertentu dan tong sampah. Ini guna memastikan keberadaan benda-benda yang dilarang di dalam Lapas sendiri,”ujarnya.(AGS)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *