
BATUBARA.Ersyah.com l Pejabat (Pj) Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara tandatangani Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD tahun 2023 menjadi peraturan daerah (Perda).
Penanganan itu melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Safi’i, Senin (29/7/2024) di gedung DPRD setempat.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris DPRD Izhar Fauzi beberapa pimpinan OPD, perwakilan unsur Forkopimda dan seluruh anggota DPRD.
Dalam rapat juga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap PJP APBD tahun 2023 Kabupaten Batubara.
Pj Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batubara atas kerjasama dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara.(Ag)
