Hasil Koordinasi Polres Batubara dan Asahan Tangkap Dua Pelaku Curas

Kedua pelaku Curas yang merupakan warga Kabupaten Asahan saat berada di Mapolres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Dua warga Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan IM alias Andi (39) tinggal di Dusun VI Desa Sei Beluru dan MR alias Iwan tinggal di Dusun II Desa Meranti, yang diduga melakukan tindak pidana pencucian dengan kekerasan (Curas) ditangkap

“Para pelaku ditangkap di Jln. Sei Silau Kisaran Kota,Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,”kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr Enand Hatorangan Daulay, Kamis (1/8/2024) di Mapolres Batubara.

iklan

Dijelaskan, kedua pelaku melakukan aksi Curas begal yang beraksi Selasa malam di Dusun VII Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh.

Korban Nuhayati Saragih, dia mengendarai sepeda motor melintas  hendak pulang ke rumah diberhentikan dua pria mengendarai motor metic.

Tanpa basa basih, kedua pelaku langsung merampas kendaraan korban, sembari memukul tangan korban dengan potongan kayu dan membawa kabur kendaraan korban.

Darwin Saputra selaku abang korban yang mendapat informasi lalu mennyusul adiknya yang saat itu seorang diri menahan sakit dan membawanya pulang.

Atas kejadian ini, korban kehilangan Honda Scoopy BK 2293 QAL serta melaporkan ke Polres Batubara sesuai Nomor:LP/B/320/VII/2024/SPKT/RES.B.BARA/Polda Sumatera Utara tanggal 30 Juli 2024.

Hasil penyelidikan dan koordinasi tim opsnal Satreskrim Polres Batubara dan tim opsnal Satreskrim Polres Asahan telah mengamankan kedua pelaku.

Kemudian para pelaku dibawa ke Mapolres Batubara bersama barang bukti untuk penyidikan lanjut.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *