
BATUBARA.Ersyah.com l Patroli gabungan personil Samapta Polres Batubara sebagai bentuk antisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,Sabtu (3/8/2024) malam.
Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto menyebut, patroli dilaksanakan di Jalinsum Lima Puluh, Simpang RSUD, Tanjung Tiram dan Simpang MHB sampai perbatasan Kabupaten Simalungun. Kegiatan sesuai Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.

“Patroli menggunakan kendaraan dinas secara mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, begal.Adanya kegiatan remaja yang berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran,”ujarnya Juni.
Personil gabungan juga melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan.
“Kegiatan kita juga berhasil menggagalkan niat tauran di jalan baru Lima Puluh dan mengamankan 19 org laki-laki remaja beserta 12 unit sepeda motor dan sajam berupa 1 buah kampak,1 buah celurit,”terang Juni.(mn)
