Pj Bupati Resmikan Kantor MUI Batubara

Pejabat Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung diabadikan bersama Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan pengurus, Ketua MUI Batubara H M Hidayat.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Penjabat (Pj) Bupati H. Heri Wahyudi Marpaung resmikan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (03/08/2024).

Hadir Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara Maratua Simanjuntak dan Ketua MUI Batubara H M.Hidayat.

Selama 17 tahun, Kantor MUI Kabupaten Batubara terus berpindah-pindah lokasi karena belum memiliki gedung resmi.

iklan

“Selama 17 tahun Kantor MUI selalu berpindah-pindah tempat. Baru tahun ini, di masa kepemimpinan Bapak Pj. Heri Wahyudi, kami mendapatkan hibah bangunan kantor untuk MUI. Ini adalah tempat bernaung bagi para ulama,”kata Hidayat.

Hidayat mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Pj.Bupati atas pemberian kantor yang sudah dinantikan sejak lama.

“Kami doakan semoga Bapak dan keluarga diberikan Allah kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,”doanya.

Sementara itu, Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung menegaskan bahwa para pengurus MUI Kabupaten Batubara tidak perlu lagi khawatir mengenai tempat berkantor.

“Hari ini saya sampaikan agar tidak ada lagi rasa risau dan khawatir karena tidak mempunyai tempat untuk berkantor. Kantor ini sah milik MUI dan tidak akan berpindah-pindah lagi karena sudah saya hibahkan,”tegasnya.

Wahyudi juga mengungkapkan, kantor tersebut tidak akan digusur siapapun dan dipindah jika ada tempat yang lebih baik.

“Ketua MUI serta pengurus lainnya kalau pun pindah, akan dipindahkan ke tempat dan bangunan yang lebih baik lagi,”ucapnya.

Keberadaan kantor MUI yang baru tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam pelayanan dan mencerahkan kehidupan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Pj Bupati Batubara pemberian santunan kepada anak yatim/piatu dan bantuan peralatan sekolah kepada Maha Santri Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU).(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *