LABURA.Ersyah.com l Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura untuk tahun anggaran 2025 resmi ditandatangani.
Penandatanganan KUA-PPAS tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Labura H.Indra Surya Bakti Simatupan didampingi Wakil dan dihadiri anggota, OPD Labura dan Forkopimda,Selasa (6/8/2024) di Kantor DPRD Kabupaten Labura, Sumatera Utara.
Bupati Labura melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Muhammad Suib menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta badan anggaran, yang telah bekerja dengan maksimal dalam membahas sasaran program dan kegiatan yang tertuang dalam KUA – PPAS APBD tahun 2025.
Rancangan KUA – PPAS ini telah disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 12 Juli 2024 yang lalu. Sehingga telah banyak menyita perhatian dan tenaga, hal ini menjadi bahan masukan bagi kita semua agar APBD sebagi rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labura
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasihdan apresiasinya kepada DPRD atas kemitraan yang baik dalam penyelesaian pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ini,”ujar Suib.
Ia juga menyampaikan, dengan disepakati dan ditandatanganinya KUA-PPAS, maka akan segera mempersiapkan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Kemudian, akan ditinda lanjuti dengan mempersiapkan rancangan peraturan daerah (RPD) Kabupaten Labura tentang APBD tahun 2025 untuk segera disampaikan kepada dewan yang terhormat agar dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.(F.Sinaga)