40 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

Pejabat Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung saat membacakan remisi kepada warga binaan.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Pejabat (Pj) Bupati Batubara H.Heri Wahyudi Marpaung, Kepala Lapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan Kajari Batubara Dicky Oktavia, menyerahkan remisi tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada 1.030 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Sabtu (17/08/2024).

 

Pemberian Remisi Umum diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Heri Wahyudi kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan RI.

iklan

 

Remisi yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan dengan 40 warga binaan langsung memperoleh kebebasan.

 

Dalam amanat Menkumham RI Yasonna H. Laoly yang dibacakan Pj Bupati Batubara menyebut remisi adalah bentuk apresiasi bagi WBP yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

 

“Bertepatan dengan HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi kepada 176.984 orang dan 3.050 di antaranya langsung bebas,” katanya.

Kepada Warga Binaan yang bebas untuk tidak mengulangi kesalahan mereka dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“Selamat kepada narapidana penerima remisi. Diharapkan kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya,”harapan Wahyudi.(Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *