BATUBARA.Ersyah.com l Terkait pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara dan UPTD Khusus RSU Haji Medan resmi menandatangani perjanjian kerja sama.
Perjanjian tersebut ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin dan Direktur UPTD khusus RSU Haji Medan Dr.Rehulina Gunting.
“Ini untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024,”kata Erwin, Senin (26/8/2024).
Menurutnya, pemilihan RSU Haji Medan sebagai fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan calon berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara serta hasil kunjungan dan rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan mulai 30 Agustus hingga 2 September 2024.
“Langkah ini bertujuan memastikan calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi standar kesehatan yang diperlukan sebelum mengikuti Pilkada,”ujarnya.
Erwin menyebut, perjanjian yang dibuat bagian dari upaya KPU Batubara untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(mn)