Bawa Sabu 1 Kg, Pria Simalungun Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

Iw, tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu 1 Kg saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Narkoba Polres Batubara menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilogram, di Pinggir Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai , Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sabu bernilai ratusan juta itu digagalkan berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, adanya seorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

iklan

Barang haram itu rencananya akan diedarkan diwilayah Kecamatan Air Putih.

Namun pelaku inisial Iw(48) warga Huta I Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun yang tinggal di Gg Kopertis Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara berhasil ditangkap.

“Iw kita tangkap, Minggu (25/8/2024) sekira pukul 16.00 Wib, di Pinggir Jalinsum Desa Perjuangan,”kata Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, Rabu (28/9/2024), di kantornya.

Dijelaskan, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX. Dalam penggeledahan, petugas menemukan shabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna hitam.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1 kg, dua unit handphone, dompet kulit, sepeda motor, dan uang tunai Rp147.000.

“Saat interogasi, tersangka mengaku akan mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Batubara,”ujar Fery.

Proses penyidikan selanjutnya kata Fery, pengembangan jaringan, serta pelimpahan barang bukti ke laboratorium forensik dan kejaksaan. “Kita tetap komitmen di Polres Batubara untuk terus memberantas peredaran narkoba,”tukas Fery.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *