LABURA.Ersyah.com l Dr.Hendriyanto Sitorus dan Dr. H. Samsul Tanjung resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labura untuk periode kedua pada Pilkada 2024. Pendaftaran, Selasa (27/8/2024) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura.
Pasangan ini diusung 11 partai politik, mengumpulkan 204.124 suara dari total 204.941 suara sah. Perolehan suara ini jauh melebihi syarat minimum pencalonan, yaitu 17.420 suara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Hendriyanto menegaskan bahwa mereka adalah satu-satunya pasangan calon yang mendaftarkan diri di seluruh partai politik yang ada di Labura.
“Insyaallah, tidak ada pasangan calon lain yang akan mendaftar ke KPU, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik,”ujarnya.
Hendriyanto juga menekankan bahwa pencalonan mereka sebagai calon tunggal bukanlah upaya untuk mencederai demokrasi di Labura.
“Kami adalah pasangan calon tunggal yang murni, dan ini bukan bagian dari mencederai demokrasi di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok yang kita cintai ini,” tambahnya.
Pasangan Hendriyanto-Samsul mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik pengusung, relawan, simpatisan, serta tokoh agama, masyarakat, dan adat yang telah mendukung mereka.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan mendukung kami dalam proses ini,” kata Samsul Tanjung.
Di akhir pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada pengguna jalan yang mungkin terganggu selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami mohon maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan kami, dan semoga kami diberikan kemaafan,” tutup Hendriyanto.
Pasangan ini diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan mereka di Kabupaten Labura dengan visi yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Labura.