BATUBARA.Ersyah.com l Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara melalui Bidang Komisi Infokomnya menggelar sosialisasi dengan tema “Dampak media sosia ditengah masyarakat menuju Pilkada Batubara 2024,Kamis (29/8/2024) di Aula Kantor Camat Medang Deras.
Ketua MUI Batubara H.M Hidayat dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan pesan-pesan untuk pencerahan bagi masyarakat menghadapi situasi Pilkada serentak tahun 2024.
“Peserta acara kita hari ini merupakan penyuluh agama Kecamatan Medang Deras bersama tokoh agama. Saya berharap yang hadir ini bisa menyampaikan informasi menyejukkan. Sudah pasti bapak dan ibu biasa, dari itu sampaikan kepada masyrakat inti dari kegitan hari ini,”kata Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Batubara Hamdan yang juga narasumber, menyampaikan tentang perananan media sosial sangatlah berpengaruh dalam kehidupan.
Pada Pemilu 2019, terdapat peningkatan signifikan penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia. Menurut riset Lembaga Survey Indonesia (LSI) Denny JA, sebanyak 67.7% pemilih menggunakan media sosial untuk memperoleh informasi terkait Pemilu dan sekitar 47,4% di antaranya menggunakan media sosial sebagai sumber informasi utama.
“Bangun tidur langsung cari HP, buka-buka media sosial, inilah kehidupan kita sekarang sosial media dari kalangan anak-anak sampai dewasa semua menggunakan media sosia,”kata Hamdan.
Menurutnya, media sosial juga memberikan ruang bagi publik untuk mengeluarkan pendapat mereka terkait isu politik dan calon yang bertarung dalam konteks, media sosial menjadi platform penting bagi kampanye politik digital, yang berperan dalam meningkatkan popularitas kandidat dan partai politik.
“Kita harapkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi saat ini dalam suasana politik Pilkada serentak,”sebut Hamdan.
Sementara itu, H Agusdinsyah Hasibuan menyampaikan, media sosial merupakan wadah yang sering digunakan masyarakat khususnya anak muda untuk berinteraksi antar sesama. Setiap hari sebagian besar masyarakat Indonesia mengkases untuk mencari hiburan dan Informasi yang dibutuhkan,bahkan menjadikan ladang untuk memperoleh pendapatan.
“Sejatinya sosial media mempunyai banyak sekali manfaat positif, seperti alat untuk berbisnis, menjalin silaturahmi, mencari informasi lowongan pekerjaan. Dan sosial media bisa dijadikan wadah untuk menyebarkan Dakwah Islami,”ujar Agus.
Untuk umat Islam kata Agus,menggunakan media sosial perlu memperhatikan beberapa hal yang sesuai dengan ajaran islam, yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan, termasuk memiliki batasan-batasan bagi umatnya dalam menggunakan media sosia secara bijak, tetap memperhatikan etika dan moral.
“Seyogyanya kita memanfaatkannya dengan bijak dan positif, salah satunya dengan menjadikan sebagai sarana untuk informasi pengetahuan yang bermanfaat. Kaum milenial, sosial media seperti instagram, Facebook, Tikτοκ Dll, sudah menjadi bagian pokok di dalam kehidupan mereka. Rasulullah Saw Bersabda: “Barang Siapa Menempuh Satu Jalan (Cara) Untuk Mendapatkan Ilmu, Maka Allah Pasti Mudahkan Baginya Jalan Menuju Surga. (Hr. Muslim),”papar Agus.
Ia juga mencontohkan beberapa kasus pidana penjara yang pernah terjadi di Kabupaten Batubara, akibat penggunaan media sosial dan yang terbaru ada lah Palti Hutabarat baru bebas dalam bulan Agustus tahun 2024.
“Palti Hutabarat ini terpidana kasus penyebaran berita hoaks pejabat di Batubara.Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran memvonis 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Nah hal seperti ini tidak kita harapkan, maka hati-hatilah,”tegas Agus.
Kegiatan yang diikuti puluhan peserta yang merupakan Penyuluh Agama Islam, tokoh tokoh masyarakat dan tokoh Agama.
Imran Penyuluh Agama Medang Deras menyebutkan, kegiatan menambah materi kami saat menyampaikan penyuluhan di masyrakat
“Sebagai Penyuluh Agama Islam kami juga perlu penguasaan materi dan alahamdulillah hari ini kami dapatkan melalui kegiatan yang di gelar MUI Kabupaten Batubara,”ucap Imran.(mn)