BATUBARA.Ersyah.com l Dua personel Polres Batubara mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat itu ditandai dengan upacara yang dipimpin Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Senin (2/9/2024) di halaman Mapolres Batubara.
Kedua personel Polres Batubara yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat adalah AKP Syahrial Siregar menjawab Kompol dan Iptu Saidi menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Penghargaan itu atas dedikasi yang telah diberikan selama puluhan tahun berdinas di institusi Polri. Selain itu kenaikan pangkat diberikan menjelang tiga bulan purna atau akhir masa tugasnya sebagai pasukan Bhayangkara.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam arahannya menyampaikan, diberikan kenaikan pangkat kepada dua anggota Polres Batubara atas dedikasi dan loyalitas tanpa cacat selama bertugas di kepolisian.
“Saya selaku Kapolres dan keluarga besar Polres Batubara mengucapkan selamat kepada Kompol Syahrial dan AKP Saidi atas anugerah kenaikan pangkat pengabdian, ini merupakan rejeki dari Allah SWT yang patut kita syukuri,”kata AKBP Taufiq.
Ia menyampaikan, pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat. Ini suatu pencapaian prestasi kerja yang hebat walaupun sebentar lagi akan memasuki masa pensiun namun kinerja tetap ditunjukan. Selain itu, pada dasarnya kenaikan pangkat diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal, dan tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini.
“Jadikan momentum ini untuk lebih meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan meningkatkan semangat dan motivasi seluruh anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya,”pesan Taufiq.
Orang nomor satu di kepolisian Polres Batubara itu menekankan kepada seluruh personil agar mengambil contoh kepada dua personil yang dikenal dengan sosok pribadi disiplin dan semangat dalam bekerja. Tak pernah mengeluh dan selalu aktif.
“Pangkat ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian,”tutupnya.(mn)