Ranperda APBD 2025 Labura Ditandatangani

Wakil Bupati Labura Dr H Samsul Tanjung didampingi Sekdakab Dr H Muhammad Suib bersama pimpinan DPRD setempat saat menandatangani persetujuan bersama atas Ranperda APBD tahun 2025.(Ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura bersama pimpinan DPRD setempat melaksakan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Penandatanganan Ranperda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna, Rabu (4/9/2024) di gedung DPRD Labura.

Kegiatan turut dihadiri Bupati Labura Dr Hendriyanto Sitorus, Wakil Bupati Dr H Samsul Tanjung, Sekdakab Dr H Muhammad Suib, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh ormas.

iklan

Hendriyanto Sitorus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H Samsul Tanjung menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labura terkhusus Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan, sehingga rancangan peraturan daerah Kabupaten Labura tentang APBD tahun 2025 dapat di sah kan menjadi perda nantinya.

“Saran masukan yang disampaikan anggota dewan terhormat akan segera dilakukan penyesuaian kembali baik terhadap program. Kegiatan maupun anggaran dalam rancangan APBD tahun 2025 dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Samsul Tanjung menyebut, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama atas Ranperda APBD tahun 2025, maka Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.

“Besar harapan kita bersama, pengesahan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini memberi manfaat untuk mewujudkan Kabupaten Batubara yang maju dan kondusif,”tutur Samsul Tanjung.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *