BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batubara telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan jelang waktu jam padat arus pengguna jalan diwilayah hukum Polres Batubara.
Titik rawan kemacetan itu meliputi 9 titik, seperti, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh,Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh.
Selanjutnya, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
“Pengaturan arus lalu lintas ini meliputi tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata,”kata Kasat Lantas Polres Batubara AKP Iptu Andi Krismanto Barus, Sabtu (14/9/2024).
Selain itu juga menyampaikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan helm sni.
“Kita terus berusaha agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara,”ucap Kasat Lantas.(mn)