BATUBARA.Ersyah.com l Tim opsnal reserse umum (Resum) Polres Batubara menangkap seorang pencuri alat cangkol tanah jonder.
Pelaku inisial BS alias Ulek (24) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Petugas kepolisian menangkap BS saat lagi bongkar muat kayu rambung.
“Iya diamankan, di Dusun 1 Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar,”kata Kasat Reskrim Polres Batubara melalui Kanit Resum Ipda Ade Sundoko Masry, Sabtu (14/9/2024).
Dijelaskan,pelaku ditangkap usai tim mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Pelaku kita tahan dan proses lanjut,”ungkap Masry.(mn)