Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Terjadinya Gangguan Teror

Personil Polsek Labuhan Ruku saat pelaksanaan patroli pengamanan ibadah di gereja.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Labuhan Ruku menugaskan personilnya untuk melaksanakan patroli mobile di gereja-gereja yang ada di wilayah tersebut,Minggu (15/9/2024).

Lokasi pengamanan adalah Gereja GKPI Maranatha di Dusun VII Pasar Kacang, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Gereja ini merupakan salah satu gereja yang memiliki jemaat yang cukup banyak dan sering menjadi tempat ibadah bagi umat Kristen di sekitar wilayah Labuhan Ruku.

“Keamanan dan ketertiban di gereja ini harus dijaga dengan baik,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra menjawab ersyah.com.

iklan

Gereja HKBP juga menjadi salah satu lokasi yang akan dijaga. Gereja HKBP ini terletak di wilayah yang strategis dan sering menjadi tempat ibadah bagi umat Kristen di Labuhan Ruku.

“Kehadiran personil Polsek Labuhan Ruku di gereja ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang sedang melaksanakan ibadah,”ucap Cecep.

Personil Polsek Labuhan Ruku yang bertugas patroli mobile di sekitar gereja-gereja tersebut diantaranya,Kanit Samapta Iptu P. Situngkir, Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi serta personil Polsek Labuhan Ruku Bripka Toni Ar dan Brigadir Riad MS, Mereka akan berkeliling ke beberapa gereja yang menjadi lokasi kegiatan ibadah.

Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada indikasi atau tanda-tanda gangguan terorisme atau ancaman keamanan lainnya.

Pengamanan gereja-gereja ini upaya Polsek Labuhan Ruku dalam menjaga keamanan masyarakat. Kehadiran personil kepolisian di gereja-gereja, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang hendak melaksanakan ibadah.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya tindakan kriminal atau ancaman teror. Personil Polsek Labuhan Ruku juga akan memberikan himbauan kepada jemaat agar selalu waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada petugas kepolisian.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *