794 TPS Layani 323.032 Pemilih di Pilkada Serentak Batubara

Ketua KPU Batubara Erwin.(Foto Dokumen)

BATUBARA.Ersyah.com l Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap  (DPT) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, menetapkan sebanyak 794 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melayani 323.032 pemilih di pelaksanaan pilkada serentak Kabupaten Batubara.

794 TPS itu disebar ke 12 Kecamatan dengan 151 desa dan kelurahan.

Akurasi dalam penetapan DPT sebagai langkah awal menuju pemilu yang sukses.

Dari total 323.032 pemilih tersebut, pemilih laki-laki 161.797 dan pemilih perempuan 161.235.

“Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemarin kita laksanakan, di Aula RM 100, Kecamatan Sei Suka,”kata Ketua KPU Batubara Erwin, Sabtu (21/9/2024) melalui selulernya.

Dijelaskan, penetapan DPT tingkat Kabupaten Batubara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024.

Ia mengajak semua elemen untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu demi terciptanya demokrasi yang bersih dan transparan.

“Kita berharap seluruh lapisan masyarakat ikut serta mengamankan situasi kamtibmas kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi ini,”pintanya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *