KPU Tetapkan Satu Paslon di Pilkada Labura

KPU Labura saat rapat persiapan pencabutan nomor urut pasangan calon.(Ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura secara resmi menetapkan di Pilkada Labura 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Keputusan ini diumumkan Ketua KPU Labura Adi Susanto, Minggu (22/9/2024) malam.

Adi menyatakan bahwa setelah melalui tahap penetapan, hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi ini, yaitu pasangan calon petahana Dr Hendriyanto Sitorus SE MM dan Dr H Samsul Tanjung ST MH.

iklan

“Kami telah menetapkan bahwa dalam Pilkada Labuhanbatu Utara Sumatera Utara tahun 2024, hanya terdapat satu pasangan calon, yaitu Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung,”ujar Adi kepada wartawan.

iklan

Adi, sebelumnya, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar yaitu, pasangan “Labura Hebat” Hendriyanto-Samsul dan pasangan Ahmad Rizal-Darno. Namun, setelah melalui verifikasi dokumen dan mediasi oleh Bawaslu Labura, pasangan Ahmad Rizal-Darno dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

“Setelah verifikasi terakhir, kami memutuskan dalam rapat pleno bahwa pasangan Ahmad Rizal dan Darno tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada,”jelas Adi.

Dengan keputusan ini, Pilkada Labura 2024 akan menjadi kontestasi calon tunggal, yang kemungkinan besar akan berhadapan dengan opsi “kotak kosong” dalam pemungutan suara mendatang.

Untuk diketahui Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labura, Dr.Hendriyanto Sitorus SE MM dan Dr.H Samsul Tanjung ST MH, diusung Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, PPP, PBB, Partai Demokrat, dan PSI.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *