Polsek Medang Deras Tangkap Pencuri Menjadi TO

Personil unit Reskrim Polsek Medang Deras diabadikan berasama pelaku.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Medang Deras tangkap seorang tersangka pencurian yang telah lama menjadi target operasi. Tersangka tersebut adalah seorang pria berusia 34 tahun dengan inisial IHH alias Ibnu alias Inu, yang merupakan penduduk Dusun Tangkahan Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

“Pelaku ini merupakan target operasi sikat yang telah lama dicari,”kata Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, Jum’at (4/10/2024).

iklan

Dijelaskan, kejadian bermula saat seorang ibu rumah tangga bernama Juwita (34) melaporkan bahwa rumahnya di Dusun Teluk Baru Desa Medang telah menjadi korban pencurian. Pelaku telah berhasil membobol pintu belakang rumah Juwita dan mengambil berbagai barang berharga seperti 2 unit AC merk Politron, mesin air merk Panasonic, blender merk Miyako, ampli 2 unit, power mobil 1 set, jerjak jendela, dengan total kerugian mencapai Rp. 5.500.000.

Atas laporan korban tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Medang Deras, yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

Berkat keterangan saksi dan bukti yang ada, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai IHH alias Inu.

“Kemarin tanggal 2 Oktober 2024, Unit Reskrim kita menangkap pelaku,”ujar Abdi.

Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya dalam melakukan pencurian terhadap rumah Juwita. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana.

“Proses hukum selanjutnya akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku,”terang Abdi.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *