
LABURA.Ersyah.com l Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labura menolak seluruh permohonan dari pasangan calon (Paslon) Rizal-Darno dalam pembacaan hasil musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan.
“Memutuskan, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.”kata Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus didampingi anggota Jukanri Sihaloho dan Supriadi,Minggu (13/10) di Kantor Bawaslu setempat.

Keputusan yang dibacakan Maruli hasil rapat pleno Bawaslu pada 11 Oktober 2024.
Penyebab penolakan, menurut Maruli, adalah ketidakmampuan Pemohon untuk menghadirkan dokumen yang menjelaskan perbedaan nama antara ijazah dan kartu identitas.
“Ijazah tertulis Saprizal, sementara di KTP tertulis Ahmad Rizal. Ini tidak memenuhi ketentuan juknis KPU,”ujarnya.
Maruli menegaskan, jika terdapat perbedaan nama, pemohon harus menyediakan dua dokumen, yakni surat keterangan dari sekolah atau Dinas Pendidikan dan surat pernyataan.
“Surat pernyataan sudah dipenuhi, tetapi surat dari Sekolah atau Dinas Pendidikan belum ada,”ucap Maruli.
Dengan putusan ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Hendriyanto Sitorus dan Dr H.Samsul Tanjung, yang memiliki nomor urut 2, dipastikan akan melawan kotak kosong dalam pemilihan mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura, Adi Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan musyawarah internal untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dan melaporkan hasil putusan Bawaslu kepada pimpinan di KPU Sumatera Utara.
“Tahapan pemilihan tetap berlangsung dan saat ini hanya ada satu paslon,” tegasnya.
Penting untuk dicatat bahwa dalam pembacaan putusan tersebut, Pemohon tidak hadir, sedangkan pihak termohon diwakili Ketua KPU Labura Adi Susanto, dan anggota lainnya.
Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam proses pemilihan di Kabupaten Labura, yang akan berlangsung dengan satu paslon melawan kotak kosong.
Sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Labura berharap Paslon Ahmad Rizal -Darno menerima hasil putusan Bawaslu. Masyarakat juga berharap pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024 di daerah tersebut dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.(F.Sinaga)
