LABURA.Ersyah.com l Lembaga Pemantau Pemilu Network For Indonesia Democratic Society (Netfid) Kabupaten Labura memberikan apresiasi kepada Bawaslu Labura atas keberanian dan ketegasan mereka dalam menangani sengketa pemilihan yang sedang berlangsung.
“Penghargaan ini menegaskan bahwa Bawaslu telah bertindak objektif dan sesuai prosedur dalam menyelesaikan masalah yang mengancam stabilitas demokrasi lokal,”kata Ketua Netfid Labura, Rendy Pratama, kepada ersyah.com , Senin (14/10/2024).
Menurut Rendy Pratama, penanganan sengketa pemilu sangat krusial untuk menjaga integritas demokrasi di wilayah tersebut. Keputusan yang keliru bisa berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, terutama di tengah meningkatnya ketegangan politik dan isu-isu yang beredar di masyarakat.
“Proses penyelesaian sengketa ini telah dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022,”ungkap Rendy.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan yang diambil Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis.
Rendy menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan bersih menjelang Pilkada 2024. “Kesuksesan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga kita semua sebagai masyarakat,”tutupnya.
Dengan putusan ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Hendriyanto Sitorus dan Dr H.Samsul Tanjung, yang memiliki nomor urut 2, dipastikan akan melawan kotak kosong dalam pemilihan pada tanggal 27 November tahun 2024.(F.Sinaga)