Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pengancaman

 

Pelaku pencurian H alias Ndra saat berada di Mapolsek Indrapura.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l  Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pria inisial H alias Ndra (39), yang diduga melakukan pengancaman terhadap Muhammad Ridho Sufa (33), seorang guru honorer.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang terdaftar pada 3 September 2024,”kata Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar,Selasa (15/10/2024) melalui selulernya.

iklan

Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 Wib, di Dusun V Desa Air Putih, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Saat itu, korban dan saksi, Erwin Simanjuntak, mendatangi rumah H alias Ndra untuk mengajak keponakannya, Adit, guna klarifikasi tuduhan bahwa Ridho mengkonsumsi narkotika.

Arit yang di gunakan pelaku H alias Ndra untuk mengancam korban.(Foto. Humas Pol BB)

Tiba-tiba, pelaku yang merupakan paman Adit, meluapkan emosinya dan mengancam korban dengan mengatakan.

“Ngapain kalian bawa-bawa keponakan ku. Kutebas kalian nanti, guru kau kalau pakai narkoba kutebas kau,”ucap pelaku sambil mengeluarkan benda tajam berupa air, dari balik bajunya. Korban yang merasa terancam, segera mundur.

Saksi menenangkan pelaku, namun tidak berhasil, dan akibatnya, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Indrapura.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP.(mn)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *