Perampok Pakai Pistol di Kwala Sikasim Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

H alias Leman (31) perampok pakai pistol saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku memperlihatkan barang bukti.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria inisial H alias Leman (31) ditangkap Polsek Labuhan Ruku setelah melakukan perampokan dengan kekerasan di rumah milik seorang perempuan bernama Devita Safna (31) di Dusun VIII Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Kejadian tersebut Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 Wib. Saat itu, korban sedang berada di tokonya ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura ingin mengisi pulsa. Namun, korban menginformasikan adanya gangguan jaringan internet, pelaku langsung menodongkan senjata ke arah korban dan memaksanya menyerahkan uang.

Pelaku kemudian menembakkan senjata yang ternyata adalah pistol jenis airsoft gun,menyebabkan korban ketakutan dan melarikan diri ke dalam rumah sambil berteriak meminta tolong.

Barang bukti yang diamankan Polsek Labuhan Ruku dari pelaku H alias Leman.

Dalam aksi tersebut pelaku berhasil mengambil sebuah ponsel milik korban, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 3.000.000.

“Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku, unit Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Selasa (22/10/2024) kepada ersyah.com.

Dijelaskan, berdasarkan rekaman CCTV dari warga sekitar, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Kanit Reskrim Ipda H Pardede melakukan pencarian dan menangkap H alias Leman di sebuah warung makan di Tanjung Tiram, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 22.30 Wib. “Pelaku mengakui perbuatannya dan ditemukan senjata api jenis airsoft gun di dalam tasnya,”jelas AKP Cecep.

Atas perbuatan H alias Leman dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *