MEDAN.Ersyah.com l Camat dan kepala desa (Kades) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan mereka mengguncang Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kedua pejabat yang terjaring dalam OTT pada Kamis (24/10), adalah Camat Angkola Sangkunur, DAH, dan Kepala Desa Tindoan Laut, JS.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemungutan biaya ilegal dalam pengurusan surat-surat resmi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono dikonfirmasi membenarkan penangkapan camat dan kades Tapsel tersebut.
“Benar, keduanya diamankan. Mereka diduga memeras warga dalam proses pengurusan berkas yang seharusnya gratis,”jawab Sumaryono, di Polda Sumut.
Dijelaskan,dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah uang, meski detail mengenai jumlah dan status hukum keduanya belum diungkap.
“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan. Proses penyidikan masih berlanjut, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat,”ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pelayanan publik. Tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistem pemerintahan dan ini menjadi harapan masyarakat.(red01/RH)