
BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara bekerjasama dengan Bank Sumut Cabang Lima Puluh untuk program Bank Sampah melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), Selasa (5/11/2024) di Kantor Cabang PT. Bank Sumut Lima Puluh.
Kerja sama itu bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas sampah, sekaligus mendukung upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Batubara.

Program Bank Sampah ini mengajak masyarakat untuk mengumpulkan, memilah, dan menyetorkan sampah mereka ke Bank Sampah yang dikelola dengan melibatkan sistem perbankan. Sampah yang terkumpul nantinya akan dijual, dan hasilnya disetorkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut. Dana yang terkumpul dari penjualan sampah akan digunakan untuk pembayaran petugas pengelola Bank Sampah, sehingga menciptakan sistem ekonomi sirkular yang saling menguntungkan.
Kepala Cabang PT. Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Pribadi, menyebut inisiatif itu merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini juga sejalan dengan tema HUT ke-63 Bank Sumut, yaitu “Selaras dan Harmoni Membangun Sumut”. Teddy berharap, program yang diluncurkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan ramah lingkungan.
Pj. Bupati Batubara, H Heri Wahyudi Marpaung, mengapresiasi terhadap kerjasama dan menegaskan dukungannya terhadap program Bank Sampah.
Menurutnya, inisiatif sangat penting dalam mengurangi masalah tumpukan sampah, terutama sampah rumah tangga yang selama ini menjadi isu serius di berbagai wilayah.
“Edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar agar program ini dapat berjalan maksimal,”katanya.
Wahyudi juga mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-63 kepada PT. Bank Sumut, dengan harapan agar bank milik daerah ini terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumatera Utara.(mn)
