Baleg DPR RI Serap Aspirasi Pemerintah Provinsi Sumut

Pertemuan Baleg DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumut dalam rangka penyerapan aspirasi untuk penyusunan Prolegnas 2025.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dalam rangka penyerapan aspirasi untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.

Kunjungan Tim disambut Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Muhammad Arman Effendy Pohan, mewakili Pejabat Gubernur Sumut, Kamis (7/11/2024) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

iklan

Effendy Pohan dalam pertemuan menyampaikan tiga aspirasi penting dari masyarakat Sumut yang diharapkan dapat menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025-2029. Tiga isu utama yang diusulkan penguatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Masyarakat Hukum Adat, Perhutanan Sosial dan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan.

Ketiga isu tersebut sangat penting karena belum ada payung hukum yang memadai di tingkat nasional yang dapat menguatkan dan mendukung keberlanjutan Perda yang ada.

“Ada tiga aspirasi yang kami sampaikan kepada Tim Baleg DPR RI, karena hingga saat ini belum ada undang-undang yang bisa memperkuat keberadaan Perda-perda tersebut. Kami berharap dukungan dari Baleg, Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait bisa dimasukkan dalam Prolegnas mendatang,”ujar Pohan.

Ketua Tim Baleg DPR RI Martin Manurung menjelaskan, kunjungan mereka bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan undang-undang. Ia menyatakan bahwa banyak masukan yang didapatkan selama kunjungan, baik dari Pemprov Sumut maupun Forkopimda Sumut, terkait kebutuhan hukum yang mendesak, khususnya terkait masalah status hukum masyarakat adat di Sumut.

“Masalah yang disampaikan sangat menarik, terutama terkait dengan masyarakat adat yang sering berselisih dengan perusahaan, namun tidak memiliki payung hukum yang cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ini penting bagi kami dalam merancang undang-undang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”papar Martin Manurung.

Acara juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butar-Butar, serta Plt Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini Siregar, bersama dengan sejumlah pejabat Forkopimda Sumut.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *