
BATUBARA.Ersyah.com l Bentuk upaya serius memberantas judi online, Polsek Labuhan Ruku, melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, Rabu (13/11/2024). Tujuan untuk memastikan seluruh personel Polsek Labuhan Ruku tidak terlibat dalam praktik perjudian online, yang telah menjadi perhatian serius pemerintah.
Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, dengan memeriksa ponsel pribadi seluruh anggota. Kapolsek berpesan pentingnya menjauhi tempat maksiat dan perjudian online, yang jelas-jelas merusak moral serta mencederai citra kepolisian.

“Pemeriksaan ini sebagai bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan disiplin seluruh personel Polsek Labuhan Ruku,”kata AKP Cecep.
Ia juga mengingatkan setiap anggota diminta untuk menyerahkan ponselnya untuk diperiksa. Pemeriksaan terfokus pada aplikasi seperti Google Chrome dan riwayat kunjungan situs yang mencurigakan. Langkah ini penting agar tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online yang sudah jelas dilarang pemerintah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online atau riwayat kunjungan situs perjudian pada ponsel para personil Polsek Labuhan Ruku. Hal ini sebagai komitmen untuk menjaga kebersihan moral dan disiplin dalam bertugas.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024 yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggota kepolisian terkait penyalahgunaan teknologi untuk judi online. Pihak kepolisian berharap langkah ini menjadi contoh bagi masyarakat dan instansi lain untuk turut berperang melawan praktik perjudian yang merusak.(mn)
