Polsek Medang Deras Pastikan Personil Bebas Judi Online

Pemeriksaan Handphone personil Polsek Medang Deras terkait aplikasi judi online.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Upaya menjaga integritas dan disiplin anggotan, Polsek Medang Deras, melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Abdi Tansar bersama dengan sejumlah pejabat struktural lainnya, Rabu (13/11/2024) usai apel pagi.

Kapolsek dan jajaran melakukan pengecekan ketat terhadap perangkat handphone (HP) milik seluruh personilnya. Kegiatan bertujuan untuk memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam praktik judi online, yang menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi kepolisian.

iklan

Dalam arahan AKP Abdi Tansar menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas maksiat dan perjudian, baik secara langsung maupun melalui media online.

“Kami akan terus melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan seluruh anggota Polsek Medang Deras bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan institusi,”kata Kapolsek.

Pengecekan dilakukan dengan cara, personil Polsek Medang Deras diminta untuk mengeluarkan perangkat HP mereka untuk diperiksa secara langsung. Tim yang terdiri dari Kanit Binmas Aiptu Frans Santoso, Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, dan Kanit Propam Aipda Bustami melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi yang terpasang di HP masing-masing, dengan fokus utama pada aplikasi judi online dan riwayat kunjungan situs yang mencurigakan.

Hasil dari kegiatan Gaktibplin  menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi judi online pada handphone personil Polsek Medang Deras.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen seluruh personil yang telah menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik perjudian online,” kata AKP Abdi Tansar menutup kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumut nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk melaksanakan Gaktibplin guna memerangi judi online yang marak di kalangan masyarakat.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *