BATUBARA.Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batubara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 11.30 WIB, petugas mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Keempatnya diamankan merupakan warga Kecamatan Nibung Hangus masing-masing inisial, H alias Itin (44) warga Desa Bandar Sono, YS (44) warga Ujung Kubu, MI (40) warga Tali Ari, dan SU (33) warga Tali Air.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres Batubara dari masyarakat setempat, yang melaporkan adanya dugaan peredaran sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengatakan bahwa berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah dilakukan pengamatan, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku,”ujar AKP Fery, Selasa (19/11/2024).
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya, tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,51 gram, sebuah pipa kaca (pirex) bekas pakai seberat 1,31 gram, satu alat hisap (bong) dari gelas air mineral, serta dompet kecil berwarna merah tempat menyimpan sabu.
Selain itu, dua unit ponsel dan uang tunai Rp 50.000 juga diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku H alias Itin dan YS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka. Berdasarkan pengakuan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Subs Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, MI dan SU, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba dan akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Satnarkoba Polres Batubara terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih lanjut.
“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara dan berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum ini,”tambah Fery.
Satnarkoba Polres Batubara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.(mn)