
BATUBARA.Ersyah.com l Dalam operasi penindakan narkoba yang digelar sejak 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batubara berhasil menangkap 45 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba, termasuk 4 perempuan. Selain itu, 14 orang lainnya tercatat sebagai pemakai.
Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi program pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung 17 program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda STR/497/X/LIT.5./2024,”jelas Taufiq dalam jumpa pers,Senin (25/11/2024) di halaman samping Satnarkoba Polres Batubara.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi ini antara lain sabu sebanyak 140 gram, ganja 79,58 gram, dan ekstasi seberat 5,69 gram atau 15 butir pil. Polres Batubara menegaskan bahwa sebagian besar tersangka adalah pengedar yang memiliki jaringan distribusi narkoba di wilayah tersebut.
Program Asta Cita dan 100 Hari Pemerintahan
Taufiq menambahkan, penangkapan ini juga merupakan wujud dari komitmen Polri dalam mewujudkan visi dan misi Presiden melalui program asta cita, yang salah satunya adalah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Batubara,” tegasnya.
Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diancam dengan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Sementara itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak, khususnya di kalangan generasi muda.(mn)
