MUI Batubara Klarifikasi Terkait Isu Penghalangan Ibadah Sholat Jumat di PT Lonsum

Ketua DP MUI Batubara HM Hidayat Lc, Devisi Hukum dan HAM Rahman Ali saat pertemuan klarifikasi terkait dugaan penghalang karyawan ibadah sholat Jumat di perkebunan Dolok, PT Lonsum Dolok.(Ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Batubara mengadakan klarifikasi mengenai laporan yang disampaikan karyawan PT. London Sumatera Utara (PT Lonsum) Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, terkait dugaan penghalangan ibadah sholat Jumat.

Klarifikasi ini digelar di Kantor DP MUI Batubara, Kamis (12/12/2024), dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Batubara, HM. Hidayat Lc, Wakil Sekretaris Abdul Rahman Ali, dan Devisi Hukum dan HAM Ramadhan Zuhri.

iklan

Hidayat menjelaskan, meskipun MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permasalahan ini, pihaknya tetap berupaya untuk memediasi dan mencari solusi terbaik melalui klarifikasi. “Kami hanya bisa memberikan pemahaman dan mencari solusi, agar masalah ini tidak berkembang menjadi isu SARA yang merugikan berbagai pihak,”kata Hidayat.

Klarifikasi ini menyusul laporan yang diajukan karyawan PT Lonsum pada 15 November 2024, yang mengungkapkan dugaan penghalangan ibadah sholat Jumat.

MUI Batubara berkomitmen untuk menjadi mediator yang mengedepankan solusi damai dan menjaga keharmonisan antar semua pihak.

“Kita berharap perusahaan dan karyawan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin, menghindari ketegangan yang tidak perlu,” kata Hidayat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Serikat Karyawan PT Lonsum, A Effendi, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, karyawan yang sudah memenuhi target borongan panen sebanyak 55 buah, bahkan lebih, meminta izin untuk sholat Jumat. Namun, Asisten Kebun PT Lonsum, Aditya Purba, diduga menolak memberikan izin dan memaksa karyawan lain untuk kembali melakukan panen, Rahmadani dan Syahputra, untuk tetap melanjutkan pekerjaan meskipun waktu sholat Jumat sudah masuk.

Effendi meminta perusahaan untuk mengambil langkah tegas, antara lain dengan tidak lagi mempercayakan posisi Asisten Kebun kepada Aditya Purba dan memastikan agar karyawan tidak mengalami intimidasi setelah kejadian yang dialami. Selain itu, dia juga berharap agar perusahaan lebih sensitif terhadap keluhan karyawan di masa depan.

Dengan klarifikasi ini, MUI Batubara berharap tercipta pemahaman yang lebih baik antara karyawan dan manajemen perusahaan, serta dapat mencegah terjadinya gesekan lebih lanjut yang dapat merusak kerukunan umat beragama di lingkungan kerja.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *