SIMALUNGUN.Ersyah.com l Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan yang berlangsung selama tiga hari, dari 10 hingga 12 Desember 2024, resmi ditutup dengan hasil yang menggembirakan. Acara yang diselenggarakan di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun, delapan poin penting disepakati dalam Prakarsa Kaldera Toba yang diyakini akan mendorong efisiensi dan efektivitas pembangunan daerah di seluruh Indonesia.
Kedelapan kesepakatan tersebut meliputi beberapa langkah strategis, antara lain revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, peningkatan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam perencanaan pembangunan, serta penguatan regulasi yang mendukung ketahanan pangan, air, dan energi nasional.
Selain itu, kolaborasi yang lebih erat antara daerah, stakeholder, dan pusat juga menjadi fokus utama, bersama dengan peningkatan peran daerah dalam investasi dan pembangunan proyek strategis nasional.
Kepala Bappelitbang Sumatera Utara, Alfi Shahriza, yang juga menjabat Ketua Forum Perencanaan Pembangunan Daerah 2024, menegaskan pentingnya keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target pembangunan Indonesia.
“Prakarsa Kaldera Toba 2024 diharapkan bisa mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat efisiensi serta efektivitas di setiap daerah,” ujar Alfi Shahriza, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, Kepala Bapperida Papua Tengah, Jull Edy Way, mengungkapkan pentingnya revisi UU 23/2014 yang juga dapat mempercepat pembangunan daerah Otonomi Khusus (Otsus). Menurut Jull, dengan adanya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah Otsus, proses pembangunan akan lebih lancar tanpa terhambat masalah administrasi.
Rakornas ini dihadiri pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, serta perwakilan Bappeda, Bapperida, dan Bappelitbang se-Indonesia.
Harapannya dapat menjadi titik awal yang membawa perubahan signifikan dalam perencanaan pembangunan Indonesia. Semangat kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih merata di seluruh pelosok tanah air.(red01)