
BATUBARA.Ersyah.com l Manajemen PT Lonsum Dolok Estate memastikan tidak ada bentuk intervensi atau penghalangan terhadap karyawan yang ingin menjalankan ibadah. Kekisruhan yang melibatkan asisten dengan karyawan panen, yang sempat mencuat terkait dugaan penghalangan ibadah sholat Jumat.
Manajer PT Lonsum Dolok Estate, Taufik, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah akibat kesalahpahaman dan ketidaktahuan pihak asisten terkait hak beribadah karyawan.

“Memang ada terjadi kekisruhan di Divisi 2, namun setelah dilakukan klarifikasi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara, semuanya sudah jelas dan tidak ada masalah lagi,”jawab Taufik, Kamis (12/12/2024) di depan Kantor DP MUI Batubara, usai pertemuan.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada bentuk intervensi atau penghalangan terhadap karyawan yang beribadah.
“Saya jamin, tidak ada penghalangan. Sudah ada ketetapan perusahaan mengenai masalah ini,”tambahnya.
Taufik menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau pemecatan terhadap karyawan yang melaporkan masalah tersebut.
“Ini hak semua karyawan untuk menyampaikan keluhannya, dan perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara baik,” jelasnya.
Dengan diselesaikannya masalah ini, Taufik berjanji kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
“Kami pastikan bahwa tidak akan ada masalah serupa di perkebunan Dolok Estate,”tutup Taufik.
Sebelumnya, permasalahan yang melibatkan asisten dan karyawan panen, yang sempat viral karena isu dugaan penghalangan ibadah sholat Jumat
Isu itu muncul setelah asisten bernama Aditya Purba melarang karyawan untuk melaksanakan ibadah tersebut. Para karyawan yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Batubara.
DP MUI Kabupaten Batubara langsung merespon melakukan mediasi untuk menghindari berkembangnya isu SARA. Ketua DP MUI Batubara, HM Hidayat Lc, menyampaikan bahwa permasalahan telah diselesaikan melalui mediasi. “Alhamdulillah, semua masalah sudah selesai. MUI bertindak sebagai jembatan untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Hidayat juga berharap perusahaan lebih peka terhadap hak-hak pekerja, terutama dalam hal kebebasan beribadah. Terkait dengan sikap asisten yang dianggap tidak toleran, Hidayat menilai bahwa perlakuan tersebut adalah karakter pribadi dan perusahaan diharapkan mengambil tindakan tegas untuk menjaga kerukunan umat beragama.
“Perusahaan tempatnya bekerja harus mengambil tindakan tegas, karena untuk kebaikan bersama dan untuk menjaga kerukunan umat beragama,”tutupnya.
Berkaitan dengan kasus tersebut, PT Lonsum Dolok Estate harus menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan menghargai hak setiap karyawan untuk menjalankan ibadah sesuai agama mereka.(mn)
