Polsek Indrapura Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Indrasakti

Pelaku penganiaya terhadap seorang petani saat berada di Mapolsek Indrapura.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar menangkap seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Penangkapan pelaku dilakukan, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 02.25 Wib, terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap korban Safrijal (41), seorang petani asal Indrasakti, Kecamatan Air Putih.

iklan

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menjelaskan, kejadian penganiayaan pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 Wib. Saat itu, korban Safrijal diduga diserang DM alias Aris (50) warga Gang Keris, Link II, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian alis mata kiri dan di bawah bibir bagian kiri.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Indrapura dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 133/ XII / 2024 / SPKT yang diterima 17 Desember 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk Irpan (33), seorang pedagang asal Dusun VII, Desa Tanah Tinggi, petugas unit reskrim Polsek Indrapura bergerak cepat.

“Petugas berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Dusun III, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih,”ujar AKP Sagala.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Indrapura.

“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,”jelas Sagala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *