Kasat Lantas Tegas Terhadap Knalpot Brong dan Balap Liar di Batubara

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita br Marpaung bersama Kasi Humas AKP AH Sagala saat pertemuan dengan insan pers.(ersyah/mn)

BATUBARA.Ersyah.com l Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Agnis Juwita br Marpaung, menegaskan komitmennya untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di wilayah hukum Polres Batubara.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan awak media,Senin (13/1/2025) di The Want’s Ceffe, Perumnas Lima Puluh.

iklan

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengajak seluruh pihak, terutama insan pers, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mendukung program kerja Satuan Lalu Lintas Polres Batubara, guna menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, serta balap liar yang kerap menimbulkan ancaman keselamatan,” ujar Kasat Lantas.

Pertemuan yang dihadiri Kasi Humas AKP A.H Sagala dan para perwira Sat Lantas ini juga menjadi ajang bagi awak media untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait isu-isu ketertiban lalu lintas.

“Kami siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan knalpot brong dan balap liar, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Batubara,” tambah AKP Agnis.

Ke depan, Agnis berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan media guna memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *