
BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba, yang diserahkan pada apel, Senin (20/1/2025).
Penghargaan diberikan kepada Kasat Narkoba AKP Dr.Fery Kusnadi, Kanit I Aiptu Jimmy, Kanit II Ipda Hary P Putra, serta sejumlah personil Sat Narkoba atas pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang mencakup 6 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, yang memimpin apel menekankan, penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras jajaran Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Penghargaan ini saya pastikan akan bermanfaat dan menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja keras dalam memerangi kejahatan narkoba,” ujar Taufiq.
Ia menegaskan pentingnya berkomitmen dalam memerangi narkoba, terutama demi menyelamatkan generasi muda. Selain itu juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak pernah lelah dan berhenti dalam usaha memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batubara.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak kita dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kepada seluruh anggota jajaran Polres Batubara ditegakkan untuk tidak ragu dalam menjalankan tugas dan jangan sekali-kali terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelindung.
Diharapkan, keberhasilan ini menjadi langkah penting menuju Indonesia Emas 2045 dengan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Mari kita jaga integritas dan komitmen kita, serta pastikan tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di wilayah kita,”tegasnya.(mn)
