Percepat Program Tiga Juta Rumah, Pj Gubernur Sumut Instruksikan Bupati dan Walikota

Pejabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat menyampaikan arahan dihadapan seluruh Bupati dan Walikota se Sumatera Utara.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di Sumut untuk segera menindaklanjuti beberapa langkah penting. Instruksi ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada masing-masing kepala daerah pada Kamis (30/1/2025).

Fatoni mengungkapkan, ada lima hal utama yang harus segera ditindaklanjuti Bupati dan Walikota.

iklan

Pertama, terkait pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kedua, mempercepat pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan target waktu maksimal 10 hari kerja sejak dokumen permohonan lengkap.

Fatoni juga menekankan perlunya penyesuaian dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang dukungan percepatan program tiga juta rumah, serta sosialisasi terkait penghapusan BPHTB dan retribusi PBG kepada masyarakat.

“Program ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Sumut,” ujarnya.

Selain itu, seluruh hasil pelaksanaan langkah-langkah tersebut harus dilaporkan kepada Gubernur Sumut melalui Sekretaris Daerah. Pemprov Sumut memastikan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat ini, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi masyarakat.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *