![](https://ersyah.com/wp-content/uploads/2025/02/Sekdaprov-Sumut.jpg)
DELISERDANG.Ersyah.com l Kasus dugaan penganiayaan melibatkan seorang ibu tiri, yang diduga menyiramkan air panas kepada anak tirinya di Sumatera Utara (Sumut) mencuri perhatian publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan menanggapi hal itu menegaskan, langkah pertama yang diambil Pemerintah Provinsi Sumut adalah menyelamatkan anak tersebut.
![iklan](https://ersyah.com/wp-content/uploads/2024/07/bapenda-bb.jpeg)
“Kami berfokus untuk menyelamatkan anak ini terlebih dahulu. Konseling emosional dan penanganan medis menjadi prioritas utama,”kata Effendy Pohan, usai menghadiri acara peringatan Bulan K3 di Kualanamu, Deliserdang,Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan, meskipun proses penyelidikan terhadap pelaku tetap berjalan, perhatian utama saat ini adalah memberikan dukungan psikologis dan medis kepada anak tersebut untuk memastikan kondisi mental dan fisiknya pulih sepenuhnya.
“Tentang siapa yang melakukan penganiayaan, itu akan diproses pihak yang berwenang, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Tetapi yang penting sekarang menyelamatkan anak,”tegasnya.
Effendy juga mengingatkan ayah dari anak berusia 10 tahun tersebut untuk menjaga komunikasi yang baik dengan tim penanganan. Kolaborasi ini penting agar pihak terkait bisa mendapatkan keterangan yang akurat guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tim dari Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) serta Dinas Kesehatan sudah terlibat langsung dalam penanganan kasus ini sejak kemarin.
Effendy juga memberikan pesan tegas kepada semua orang tua, terutama yang berstatus ASN, bahwa penganiayaan terhadap anak tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Marah itu wajar, tetapi menganiaya anak adalah tindakan yang tidak bisa diterima. Itu bukan perilaku orang tua yang baik,” pungkasnya.
Pemprov Sumut berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak.(red01/RH)
![iklan](https://ersyah.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241129-WA0021.jpg)