
BATUBARA.Ersyah.com l Personil Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Kamis (27/2/2025).
Kegiatan bertujuan untuk memastikan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Batubara.

Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di sembilan titik utama yang menjadi fokus, antara lain, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah.
Kemudian, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh,Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh,Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh, Depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.
Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Agnis Juwita Marpaung menjelaskan, pengaturan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia juga mengimbau pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam penggunaan helm SNI demi keselamatan bersama.
“Ini upaya terciptanya situasi lalu lintas yang lebih kondusif serta berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batubara,”kata AKP Agnis.
Cuaca yang cerah pada saat kegiatan berlangsung turut mendukung kelancaran operasional di lapangan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Batubara semakin aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,”tutup AKP Agnis.(mn)
