
ASAHAN.Ersyah.com l Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menerima kunjungan kerja (kunker) dan supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan,Jumat (7/3/2025), di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2024.
Bupati Taufik dalam sambutan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali dipertahankan.
Ia menekankan bahwa Pemkab Asahan bertekad untuk menjaga dan meningkatkan pencapaian tersebut, karena laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran berperan penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap tim pemeriksa BPK RI dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan ke depan. Kami ingin laporan keuangan yang kami sajikan mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,”katanya.
Bupati Taufik berharap bahwa pemeriksaan interim ini akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi untuk penyempurnaan di masa depan.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah yang hadir untuk menjadikan setiap kelemahan sebagai pengalaman berharga dalam memperbaiki kinerja, serta memastikan agar kesalahan yang pernah terjadi, seperti keterlambatan pemberian data dan tindak lanjut rekomendasi BPK, tidak terulang lagi.
“Saya harapkan pimpinan OPD bisa koperatif memberikan data yang diminta tim BPK,”tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan di Kabupaten Asahan. Pemeriksaan interim kali ini, BPK akan fokus pada tiga hal utama, yaitu identifikasi, analisis dan evaluasi.
Pemeriksaan ini dimulai pada 19 Februari dan akan berakhir pada 15 Maret 2025. Paula juga mengingatkan Pemkab Asahan untuk menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited selambat-lambatnya pada 27 Maret 2025.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, Sekretaris Daerah Drs. Zainal Aripin Sinaga serta jajaran Asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.(F/red01)









