
BATUBARA.Ersyah.com l Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kunjungan kerja ke Kabupaten Batubara untuk melakukan supervisi dan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara tahun 2024. Kedatangan tim BPK RI disambut Bupati Batubara, Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati Syafrizal, Jum’at (7/3/2025) di Aula Kantor Bupati.
Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Mikael Pangihutan, serta sejumlah anggota tim pemeriksa yang terdiri dari Khairul Aulad, Andri Nurjihadi Putra dan Umar Syarifuddin. Tim ini datang untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan pengelolaan aset daerah apakah sudah sesuai dengan standar akuntabilitas dan transparansi yang diharapkan.

Bupati Baharuddin Siagian, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut, sebab menjadi momentum penting bagi Pemkab Batubara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat transparansi dalam setiap aspek pemerintahan.
Tidak hanya itu, tetapi juga Bupati menyampaikan niat Pemkab Batubara untuk merubah status beberapa kelurahan menjadi desa. Hal ini dilatarbelakangi kondisi sarana dan prasarana yang dinilai belum memadai untuk status kelurahan.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Sumut menegaskan pentingnya Pemkab Batubara untuk mengelola laporan keuangan dan aset dengan sebaik-baiknya.
“Untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Batubara perlu memastikan bahwa laporan keuangan dan aset dikelola secara transparan dan akuntabel,”ujar Paula Henry Simatupang.(red01)
